Fakta Baru Wanita Dibunuh-Dibuang ke Kandang Buaya Usai Bercinta
Jakarta -
Wanita FS (25) ditemukan tewas di sungai kandang buaya yang berlokasi di daerah Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). FS diketahui dibunuh oleh Ricky Ashary (34).
Ricky sendiri telah mengakui perbuatannya membunuh FS dan membuang jasadnya ke tepi sungai kandang buaya. Ricky ditangkap di Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dibawa ke Mapolres Berau.
Kasus ini mencuat setelah jasad FS ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10), sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu ialah sungai yang merupakan tempat habitat buaya.
Korban FS diketahui telah memiliki suami dan seorang bayi berusia 9 bulan. Usai membunuh FS, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke kandang buaya.
Atas perbuatanya tersangka terancam hukuman mati karena pembunuhan terhadap teman dekatnya itu dilakukan secara berencana.
Kini fakta-fakta baru dari kasus ini kembali terungkap. Berikut faktanya:
Korban kenal 2 bulan
Sehari sebelum ditemukan tak bernyawa, korban pamit ke suaminya untuk bekerja. Namun diketahui ternyata FS menemui Ricky.
Pamit ke suami kerja, korban ternyata janjian ketemuan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Hubungan FS dengan tersangka Ricky sudah berlangsung selama 2 bulan.
Rental Mobil untuk Bersetubuh dan Eksekusi
Setelah sepakati janji untuk bertemu, tersangka Ricky lalu menyewa mobil.
"Korban pertama kali bertemu pelaku 2 bulan. Namun pertama kali bertemu kami tidak bisa memastikan, apa di tempat kafe tempat kerja korban atau di luar itu, sebab korban ini kan freelance jadi ganti-ganti kafe tergantung ajakan tamu," kata AKP Rido.
Tersangka dan korban sempat bersetubuh di dalam mobil. Hingga kemudian tersangka Ricky membunuh dan membuang jasad korban di sungai yang jadi habitat buaya.
"Mereka sebelumnya sudah mengatur janji bertemu di depan rumah sakit yang ada di Berau. Pelaku menjemput FS menggunakan mobil rental," katanya.
"Dari keterangan pelaku, sudah 2 kali (bersetubuh) pelaku dan korban, melakukan hubungan badan di dalam mobil
Ngaku Diancam karena Korban Hamil
Ricky mengaku tega membunuh FS lantaran korban mengaku hamil. Namun, untuk mengetahui benar tidaknya korban hamil polisi perlu melakukan pemeriksaan.
Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga pelaku, bahwa si korban ini dihamili, tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Rabu (28/10).
Kepada polisi, Ricky mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal.
"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan menyesali tindakannya yang ia lakukan ke pada korban,
Tersangka residivis narkoba dan pernah overdosis
Ricky diketahui merupakan seorang residivis. Dia sempat dipenjara terkait kasus narkoba pada 2010.
"Pelaku sempat dipenjara pada tahun 2010 atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu," jelas Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly.
Saat ditangkap polisi atas kasus sabu tersebut, Ricky yang bekerja sebagai karyawan swasta ini sempat mengalami overdosis (OD) lantaran efek barang haram tersebut. Hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Informasinya saat ditangkap pelaku sempat overdosis dan sempat di larikan ke rumah sakit