Harga Uang Kripto Ethereum Tembus Rp40 Juta
Harga uang kripto Ethereum tercatat sudah menembus Rp40 juta dan diperkirakan masih akan terus meningkat. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan kenaikan harga Ethereum mencapai lebih dari 10 kali lipat dari setahun lalu yang harganya hanya Rp3,2 juta.
Menurut dia, kenaikan Ethereum terjadi karena European Investment Bank (EIB) menerbitkan obligasi digital di jaringan blockchain Ethereum.
"Kenaikan harganya terjadi karena EIB membuat jaringan obligasi
digital di jaringan blockchain Ethereum. EIB dikabarkan berencana
menerbitkan obligasi 100 juta Euro," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis
(29/4).
Ethereum, tambahnya, adalah altcoin (alternative coin selain Bitcoin) yang memiliki fundamental serta utilitas yang paling baik, hingga saat ini.
Ethereum memiliki fungsi sebagai jaringan blockchain sebagai wadah lahirnya kripto baru serta project blockchain baru.
"Jaringan Ethereum adalah jaringan yang paling banyak digunakan.
Fundamental serta utilitas Ethereum memang baik, sehingga Ethereum
adalah aset kripto terpopuler nomor dua setelah Bitcoin atau altcoin
terbaik yang ada hingga saat ini," katanya.
Menurutnya, Ethereum sedang dalam tahap pembenahan mengatasi kelemahan yang dia miliki. Ini ditandai dengan upgrade Ethereum 2.0. Nantinya, Ethereum akan memiliki jaringan yang lebih cepat dan dengan biaya yang lebih murah.
"Selain itu, pada pertengahan tahun ini, Ethereum akan upgrade EIP-1559, dimana akan banyak Ethereum akan diburn. Seperti yang kita tahu, burn kemungkinan besar menyebabkan harga aset kripto meningkat bahkan hingga ratusan kali lipat," sebutnya.
Kenaikan harga Ethereum ini juga kemungkinan sebagai tanda altcoin season. Artinya, musimnya kenaikan harga altcoin.
Bitcoin memang sempat mengalami penurunan harga pada pekan lalu, meski penurunan tersebut juga menyebabkan menurunnya harga altcoin dan Ethereum masih tetap berada pada level tertinggi.
"Pada saat Bitcoin masih belum kembali ke harga tertinggi atau masih berkisar di harga Rp800 jutaan, Ini memang penurunan yang biasa terjadi. Saat itu, Ethereum tetap bertahan di level Rp33-39 jutaan. Kini, Ethereum sudah memuncaki harga tertingginya. Dan altcoin lain juga sudah menunjukkan pemulihan harga, sepertinya siap memuncaki harga tertingginya masing-masing," katanya.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto seperti Ethereum dilarang sebagai alat pembayaran. Hal Itu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Kedua beleid itu mengatur bahwa transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah.