Inggris Jadi Negara Pertama Setujui Vaksin COVID-19 'Bivalen', Indonesia Kapan?
Inggris jadi negara pertama yang menyetujui vaksin COVID-19 'bivalen'. Vaksin COVID-19 bivalen merupakan vaksin yang akan menargetkan COVID-19 varian Omicron.
Dilansir Reuters, Regulator obat Inggris (MHRA) menyetujui pemberian vaksin yang disebut vaksin bivalen buatan perusahaan obat AS Moderna (MRNA) sebagai booster penguat untuk orang dewasa.
Pada hari Senin (15/8/2022) Komite Bersama Inggris untuk Vaksinasi dan Imunisasi (JCVI) mendukung penggunaan vaksin COVID-19 bivalen mulai September 2022.
Keputusan Moderna MHRA didasarkan pada data uji klinis yang menunjukkan booster memicu respon kekebalan yang kuat terhadap Omicron BA.1 dan virus asli.
Pada bulan Juni lalu, Moderna telah melakukan percobaan terhadap dosis keempat. Hasilnya, vaksin tersebut meningkatkan antibodi penetral virus sebanyak delapan kali lipat terhadap Omicron.
MHRA juga mengutip analisis eksplorasi di mana vaksin tersebut menghasilkan respon imun yang baik terhadap Omicron yang saat ini mendominasi.
Nah, mungkinkah Indonesia bakal menyetujui vaksin COVID-19 bivalen untuk mengatasi varian Omicron?